Kembali ke Artikel
8 Agustus 2026
Diperbarui: 27 Juli 2026

Cara Menghitung SHU Koperasi: Contoh Angka dan Kesalahan Umum

Cara Menghitung SHU Koperasi: Contoh Angka dan Kesalahan Umum

Prinsip dasar pembagian SHU koperasi sebenarnya cuma satu kalimat: SHU dibagi ke anggota sesuai jasa masing-masing, bukan dibagi rata. Jasa itu ada dua bentuk. Pertama jasa modal, seberapa besar simpanan anggota di koperasi. Kedua jasa usaha, seberapa besar transaksi anggota dengan koperasi sepanjang tahun. Anggota yang simpanannya besar dan rajin bertransaksi akan menerima SHU lebih besar daripada anggota yang pasif. Itu adil, dan memang begitu aturannya.

Rumus proporsionalnya bisa diringkas begini: SHU anggota = (simpanan anggota dibagi total simpanan seluruh anggota, dikali alokasi jasa modal) ditambah (transaksi anggota dibagi total transaksi seluruh anggota, dikali alokasi jasa usaha). Kalau kalimat itu masih terasa abstrak, tenang. Di bawah kita hitung pelan-pelan pakai contoh angka bulat yang gampang diikuti, lengkap dengan satu anggota bernama Bu Sari. Kita juga bahas kesalahan yang paling sering muncul menjelang RAT.

SHU Itu Apa, dalam Bahasa Sederhana

SHU adalah singkatan dari Sisa Hasil Usaha. Sederhananya, ini adalah pendapatan koperasi selama satu tahun buku dikurangi semua biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak. Sisanya itulah yang disebut SHU. Kalau di perusahaan biasa istilahnya laba bersih, di koperasi namanya SHU.

Bedanya dengan perusahaan ada di cara membaginya. Di perseroan, laba dibagi ke pemegang saham sesuai porsi saham. Di koperasi, SHU dibagi ke anggota sesuai jasa anggota terhadap koperasi. Ini bukan sekadar kebiasaan. UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menyebut pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. Jadi anggota bukan cuma penerima, tapi juga penentu besar kecilnya SHU yang dia terima lewat aktivitasnya sendiri.

Satu hal penting sebelum lanjut: tidak semua SHU dibagikan ke anggota. Sebagian wajib disisihkan dulu untuk keperluan koperasi itu sendiri. Ini yang kita bahas berikutnya.

Komponen Pembagian SHU Sesuai AD/ART

Sebelum sampai ke kantong anggota, SHU dipotong dulu untuk beberapa pos. Pembagiannya diatur di AD/ART masing-masing koperasi, jadi persentase di bawah ini murni contoh yang umum dipakai. Koperasi Anda bisa berbeda, dan itu sah selama sudah disepakati di AD/ART dan diputuskan di rapat anggota.

  • Dana cadangan, misalnya 25 persen. Ini tabungan koperasi untuk memperkuat modal dan menutup kerugian kalau suatu saat terjadi. Cadangan tidak dibagikan ke anggota.
  • Jasa anggota, misalnya 40 persen. Inilah porsi yang benar-benar dibagikan ke anggota, dan nanti dipecah lagi jadi jasa modal dan jasa usaha.
  • Dana pengurus dan pengawas, misalnya 10 persen. Bentuk penghargaan atas kerja pengurus selama setahun.
  • Dana karyawan, misalnya 5 persen, untuk karyawan yang membantu operasional harian.
  • Dana pendidikan, misalnya 10 persen, untuk pelatihan anggota dan pengurus.
  • Dana sosial, misalnya 10 persen, untuk kegiatan sosial di lingkungan koperasi.

Kalau dijumlah, contoh di atas pas 100 persen. Angka-angka ini yang akan kita pakai di contoh perhitungan nanti. Sekali lagi, cek AD/ART koperasi Anda sendiri sebelum menghitung, karena persentase tiap koperasi berbeda.

Dua Jenis Jasa Anggota: Jasa Modal dan Jasa Usaha

Porsi jasa anggota tadi masih harus dipecah dua. Ini bagian yang paling sering bikin bingung, padahal logikanya lurus saja.

Jasa modal atau jasa simpanan

Dibagi proporsional terhadap simpanan tiap anggota. Yang dihitung biasanya simpanan pokok, simpanan wajib, dan kadang simpanan sukarela, tergantung ketentuan koperasi. Anggota yang simpanannya 2 persen dari total simpanan seluruh anggota akan menerima 2 persen dari alokasi jasa modal. Sesederhana itu.

Jasa usaha atau jasa transaksi

Dibagi proporsional terhadap transaksi tiap anggota dengan koperasi. Bentuk transaksinya tergantung jenis koperasinya. Di koperasi simpan pinjam, yang dihitung biasanya bunga atau jasa pinjaman yang dibayar anggota selama setahun. Di koperasi konsumen, yang dihitung total belanja anggota di toko koperasi. Intinya sama: makin besar kontribusi anggota terhadap pendapatan koperasi, makin besar bagiannya dari alokasi jasa usaha.

Perbandingan antara jasa modal dan jasa usaha juga diatur koperasi masing-masing. Ada yang membagi 50 banding 50, ada yang memberi porsi lebih besar ke jasa usaha supaya anggota terdorong aktif bertransaksi. Di contoh berikut kita pakai 50 banding 50 biar hitungannya enak diikuti.

Contoh Perhitungan Lengkap: SHU Rp100 Juta

Anggap sebuah koperasi simpan pinjam menutup tahun buku dengan SHU Rp100.000.000. Total simpanan seluruh anggota Rp500.000.000. Total pendapatan bunga pinjaman dari seluruh anggota selama setahun Rp200.000.000.

Langkah 1: bagi SHU sesuai alokasi AD/ART

Pakai persentase contoh di atas, SHU Rp100 juta dipecah jadi:

  • Dana cadangan 25 persen = Rp25.000.000
  • Jasa anggota 40 persen = Rp40.000.000
  • Dana pengurus dan pengawas 10 persen = Rp10.000.000
  • Dana karyawan 5 persen = Rp5.000.000
  • Dana pendidikan 10 persen = Rp10.000.000
  • Dana sosial 10 persen = Rp10.000.000

Total tetap Rp100.000.000. Yang mengalir ke anggota hanya pos jasa anggota, yaitu Rp40.000.000.

Langkah 2: pecah jasa anggota jadi dua

Dengan perbandingan 50 banding 50, alokasi Rp40 juta terbagi jadi:

  • Jasa modal: Rp20.000.000, dibagi proporsional simpanan
  • Jasa usaha: Rp20.000.000, dibagi proporsional bunga pinjaman yang dibayar anggota

Langkah 3: hitung SHU Bu Sari

Bu Sari punya total simpanan Rp10.000.000 di koperasi. Sepanjang tahun dia juga meminjam, dan total bunga pinjaman yang dia bayar Rp6.000.000.

Hitung jasa modalnya dulu. Proporsi simpanan Bu Sari = Rp10.000.000 dibagi Rp500.000.000 = 2 persen. Jasa modal Bu Sari = 2 persen dikali Rp20.000.000 = Rp400.000.

Lalu jasa usahanya. Proporsi transaksi Bu Sari = Rp6.000.000 dibagi Rp200.000.000 = 3 persen. Jasa usaha Bu Sari = 3 persen dikali Rp20.000.000 = Rp600.000.

SHU yang diterima Bu Sari = Rp400.000 + Rp600.000 = Rp1.000.000.

Perhatikan satu hal menarik. Simpanan Bu Sari cuma 2 persen dari total, tapi karena dia aktif meminjam, porsi jasa usahanya 3 persen. Hasil akhirnya lebih besar daripada kalau dia cuma menyimpan tanpa bertransaksi. Di sinilah prinsip koperasi bekerja: yang aktif memutar roda usaha koperasi memang layak dapat lebih.

Rumus yang sama tinggal diulang untuk semua anggota. Kalau anggotanya 50 orang, ya 50 kali hitung. Kalau 2.000 orang, ya 2.000 kali. Angka pembaginya selalu sama, yang berubah hanya simpanan dan transaksi tiap anggota.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Membagi SHU

Perhitungannya kelihatan gampang di atas kertas. Praktiknya, ada beberapa kesalahan yang muncul berulang di banyak koperasi.

Dibagi rata ke semua anggota. Ini kesalahan paling mendasar. Alasannya biasanya biar cepat atau biar tidak ada yang protes. Padahal bagi rata justru melanggar prinsip koperasi dan tidak adil buat anggota yang aktif. Anggota yang rajin menabung dan bertransaksi menerima sama dengan anggota yang setahun tidak pernah muncul. Lama-lama anggota aktif kehilangan alasan untuk tetap aktif.

Lupa menyisihkan cadangan. Ada koperasi yang langsung membagi habis SHU ke anggota supaya angka yang diterima terasa besar. Akibatnya koperasi tidak punya bantalan modal. Sekali ada pinjaman macet besar, koperasi goyah karena tidak ada cadangan yang bisa menutup.

Data transaksi anggota tidak lengkap. Ini penyakit yang paling umum. Jasa modal biasanya masih bisa dihitung karena data simpanan tercatat rapi. Tapi jasa usaha butuh rekap transaksi per anggota selama setahun penuh. Kalau catatannya tercecer di buku tulis, bon, dan file Excel yang beda-beda versi, angka jasa usaha akhirnya ditebak-tebak atau dipukul rata. Hasilnya SHU yang dibagikan tidak mencerminkan kontribusi anggota yang sebenarnya, dan anggota yang teliti bisa menghitung sendiri bahwa angkanya janggal.

Pembagian molor berbulan-bulan. RAT sudah lewat, keputusan pembagian sudah diketok, tapi uangnya belum juga cair karena bendahara masih menyisir rekap manual satu per satu. Makin banyak anggota, makin lama prosesnya. Ada koperasi yang baru selesai membagi SHU tahun lalu ketika tahun buku berikutnya sudah hampir tutup.

Pencatatan Sepanjang Tahun Menentukan RAT yang Lancar

Kalau diperhatikan, tiga dari empat kesalahan di atas akarnya sama: pencatatan. Perhitungan SHU itu sebenarnya cuma pembagian proporsional biasa. Yang bikin berat bukan rumusnya, tapi menyiapkan bahan bakunya, yaitu data simpanan dan transaksi tiap anggota selama dua belas bulan.

Koperasi yang mencatat rapi sepanjang tahun praktis tinggal menekan tombol rekap menjelang RAT. Saldo simpanan per anggota sudah ada. Total bunga yang dibayar tiap peminjam sudah terakumulasi. Perhitungan SHU per anggota selesai dalam hitungan hari, bukan bulan, dan setiap angka bisa ditelusuri asalnya kalau ada anggota yang bertanya. Transparansi seperti ini yang bikin RAT adem dan kepercayaan anggota terjaga.

Sebaliknya, koperasi yang menunda pencatatan akan membayar utangnya menjelang RAT. Rekap setahun dikerjakan dalam beberapa minggu, di bawah tekanan, dengan data yang bolong di sana-sini. Di titik itulah godaan bagi rata atau tebak angka muncul.

Maka kalau mau menarik satu pelajaran dari artikel ini, bukan rumusnya yang perlu dihafal. Rumusnya sudah ada di atas dan tidak akan berubah. Yang perlu dibenahi adalah kebiasaan mencatat transaksi anggota secara konsisten sejak awal tahun buku, bukan menjelang RAT.

Untuk koperasi yang anggotanya sudah ratusan, rekap manual memang berat sekalipun sudah disiplin. Di titik ini banyak pengurus beralih ke sistem yang merekam simpanan dan transaksi otomatis, sehingga bahan perhitungan SHU selalu siap kapan pun dibutuhkan. Salah satu contohnya bisa dilihat di implementasi sistem koperasi Dwija Usaha yang kami kerjakan. Kalau ingin tahu fitur apa saja yang biasanya dipakai pengurus untuk urusan ini, kami sudah mengulasnya di artikel aplikasi simpan pinjam koperasi.

BACA JUGA

Artikel Lainnya di Kategori Keuangan

Ingin Membaca Artikel Lainnya?

Temukan lebih banyak insight dan tips tentang teknologi dan bisnis digital.

Lihat Semua Artikel